Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Karangsembung Razia Miras

    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Karangsembung Razia Miras

    CIREBON - Dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas , Personil Polsek Pabuaran  Polresta Cirebon melaksanakan operasi pekat dengan sasaran utamanya minuman keras (Miras) ilegal (Oplosan), Selasa  (29/08/2023).

    Giat operasi tersebut dipimipin oleh Kspk Aiptu Ahmad Suryadi dan Bripka Robi Cita  Polsek Pabuaran  Polresta Cirebon bersama Anggota lainnya. 

    Sasaran utama yaitu warung warung yang di curigai menjual minuman keras ilegal yang ada di wilayah hukum Polsek Pabuaran  Polresta Cirebon, dari hasil giat operasi tersebut Polsek Pabuaran  berhasil mengamankan 28  liter jenis minuman Tuak  dan 15 liter Ciu dan  beberapa botol miras berbagai merk.

    Kegiatan operasi pekat berjalan dengan aman kondusif hingga usai, keseluruhan barang bukti hasil operasi tersebut sementara di amankan di Mapolsek Pabuaran Polresta Cirebon.

    Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Pabuaran  AKP Nani Kusmayati SH.MH . menyampaikan bahwa kegiatan operasi pekat dengan sasaran minuman keras (Miras) dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi dan mengantisipasi gangguan kamtibmas di akhir pekan, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

    polrestacirebon kapolrestacirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Karangsembung...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Pangenan Patroli Dialogis Dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Guna terciptanya kondusifitas  Jelang Pilkada serentak 2024.laksanakan dialogis dengan warga  untuk tetap Menjaga Kesatuan dan Persatuan ditengah Perbedaan Pilihan

    Ikuti Kami